PENANGKAPAN



PTPN7-Tubu-    Minggu (29/03/2020), Tim Kesatuan Keamanan PTPN7 Unit Tulungbuyut Serta didampingi dari Tim BKO Marinir VII Piabung diketuai Suliandi (Dantim PAM) melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian getah karet milik PT. Perkebunan Nusantara VII Unit Tulungbuyut.

Pelaku berinisial K B warga Kalipapan kecamatan negeri agung Way Kanan dan barang bukti diamankan dan dilaporkan serta dikirim kepolsek Blabangan Umpu Way Kanan untuk ditindak lanjuti dalam proses.
Berdasarkan Laporan yang disampaikan oleh Anggota Satpam PTPN7 Unit Tulungbuyut Asmaran Senin 30-3-2020. *
TINDAKAN TEGAS DAN TERUKUR.
PTPN7-Tubu-    Senin (16/03/2020), Tim Kesatuan Keamanan PTPN7 Unit Tulungbuyut Serta didampingi dari Tim BKO Marinir VII Piabung diketuai Suliandi (Dantim PAM) melakukan kegiatan rutin berpatroli dikawasan wilayah kerja PTPN7 Unit tubu untuk menjaga stabilitas keamanan dari segi tindak pidana pencurian aset milik PTPN7.
Seperti biasa Tim kesatuan keamanan didampingi BKO Marinir VII Piabung dengan berkendara mobil patroli BE 9638 YC berpatroli menyusuri jalan kebun dari afdeling satu sampai afdeling tujuh.
Pada sesampai dilokasi afdeling satu pukul 11.30 wib tim melihat seseorang mengendarai sepedah motor yang mencurigakan sambil membonceng  membawa karung, karna kecurigaan tersebut tim segera mengejar motor tersebut, pengendara motor melihat itu langsung mempercepat laju kendaraannya, tim dan pengendara motor tersebut sesaat saling kejar mengejar, tak berselang lama timpun berhasil menghentikan laju motor tersebut, dalam pemeriksaan dilokasi diperkirakan pelaku sehabis mengambil atau memungut produksi latex dari kebun milik PTPN7 Unit Tulungbuyut di Afdeling I (Satu).
Dari hasil introgasi yang lebih mendalam dilokasi penangkapan oleh tim keamanan, pelaku terbukti mencuri latex hasil kebun milik PTPN7 Unit Tubu, sehingga Pelaku yang berinisial H dengan alamat talang serentak Way Kanan beserta barang bukti dibawa kemes keamanan untuk ditindak lanjuti ke Polsek Blambangan Umpu.
Pada pukul 16.00 wib Anggota satpam Asmaran yang didampingi Brigpol Frans Sahuda dari Polsek Blambangan Umpu menyerahkan tersangka ke Polsek Blambangan Umpu dan diterima Langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor Blambangan Umpu KSPK III Dendi Eko Susilo, Bripka NRP 8201875 dikantor Polsek Blambangan Umpu, dan beserta barang bukti satu unit motor supra fit warna hitam tanpa plat Nopol, satu karung berisi latex/getah karet cair seberat 30 kg, dengan bukti lapor Nomor : TBL / B-148/III/2020/POLDA LPG/RES WK/SEK UMPU.
Penulis : Bambang Herto / PTPN7-Unit-Tubu.

Terkait seluruh berita kegiatan PT. Perkebunan Nusantara VII Unit Tulungbuyut Di :



TINDAKAN TEGAS DAN TERUKUR MERUPAKAN TINDAKAN SETIAP KESATUAN KEAMANAN.

Tanggung jawab keamanan disuatu perusahaan dalam bentuk kegiatan untuk pengamanan aset yang dimiliki suatu perusahaan wajib dilakukan oleh setiap anggota keamanan (SATPAM), setiap kejadian suatu perkara dalam bentuk Penangkapan, Penyitaan, Pengusiran (didampingi BKO TNI Polri) serta pelaporannya dari tingkat perusahaan sampai tingkat kepolisian sampai dengan tingkat kejaksaan.


Hal itulah yang dilakukan oleh kesatuan keamanan SATPAM PT. Perkebunan Nusantara VII unit Tulungbuyut dan didampingi oleh BKO Brigpol Frans Sahuda  kepada dua orang pelaku yang berinisial H dan D keduanya tertangkap tangan mencuri diareal milik PT. Perkebunan Nusantara VII, rabu 26 pebruari 2020, menjelang malam sekitar pukul 18.30 wib dilokasi areal Adeling IV, Keesokan harinya Kamis 27 Pebruari 2020 diserahkan ke Polsek Blambangan Umpu Way Kanan untuk diproses lebih lanjut.

Penyerahan barang bukti tindak pencurian getah karet di PT. Perkebunan Nusantara VII Unit Tulungbuyut oleh anggota Satpam Asmaran yang didampingi oleh BKO Brigpol Frans Sahuda dari Polsek Blambangan Umpu Way Kanan dan diterima langsung oleh KA PKAT III Aiptu Arbet.
Barang bukti yang diserahkan yaitu :
1.  1 (satu) unit sepeda motor merek Supra X tanpa nopol warna hijau.
2.  1 (satu) karung berisi getah karet cair (latek) seberat  Kg 50 (lima                  puluh).
3.  2 (dua) ember warna hitam.
4.  1 (satu) tas warna Biru.
Bukti Pelaporan.

Posting Komentar

0 Komentar

============================================
MEDIA MILIK ADMIN PTPN7 UNIT TUBU
============================================